PROPOSAL
PENDIRIAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
“TAMAN KANAK-KANAK (TK) AL-MUNAWWARAH”
Alamat: Jorong Pasar Bidar alam Kabupaten Solok Selatan
TK
AL-MUNAWWARAH
Diajukan Kepada
Dra.Hj.Zulminiati, M.Pd
DISUSUN OLEH
Zyaqiah Almunawara
15022080
Yayasan Jamaan Family
Padang
2018
PROPOSAL PENDIRIAN TAMAN KANAK-KANAK AL-MUNAWWARAH
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan sejak usia dini sangat lah penting
mengingat perkembangan zaman di era globalisasi dan teknologi baru-baru ini
begitu cepatnya berkembang jika tidak diseimbangkan dengan peningkatan mutu
sumber daya manusia (SDM) yang memadai dapat menimbulkan dampak yang negative
bagi perkermbangan anak-anak jika tidak dibekali dengan pendidikan yang
bermutu. Kualitas pendidikan yang baik sangat memerlukan pengembangan sarana
dan prasarana yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Pendidikan anak usia dini kini
telah mulai memasuki daerah-daerah terpencil yang salah satunya adalah
Kabupaten Solok Selatan. Kabupaten Solok Selatan meiliki 7 kecamatan, diataranya
yaitu Kecamatan Sangir Jujuan. Kecamatan Sangir Jujuan memiliki luas 287,60km²
dengan jumlah penduduk 11537 jiwa. Nagari atau kelurahan dari kecamatan Sangir
Jujuan yaitu Lubuak Malako, Bidar Alam, Padang Gantiang, Padang Aia Dingin,
Padang Limau Sundai (data didapat melalui web wikipedia diperbarui 18 mei
2017).Kecamatan Sangir Jujuan hanya memiliki satu TK Negeri dan 3 TK swasta
yang masih baru dibangun dengan tempat menggunakan rumah pribadi (data ini
ditinjau ke lapangan langsung) dengan tempat yang berjarak sekitar 3 km.
Kehidupan masyarakat di kecamatan ini sebagian besar adalah petani. Berdasarkan
survei para orang tua pergi bekerja pada saat pagi hari dan pulang kerja sore
hari. Anak mereka titipkan kepada nenek/kakek (orang tua). Melihat kondisi ini,
sangat disayangkan bahwa semakin lama pendidikan semakin mencolok dan teknologi
semakin meluas. Apabila anak-anak tidak di stimulus dengan baik sejak dini maka
perkembangan daerah mereka akan tetap seperti itu saja kelak. Anak-anak yang
cerdas akan membangun nagari ke arah
yang lebih baik.
Berdasarkan data Untuk itu kami mendirikan Taman Kanak-kanak (TK)
yang bernama “Al-Munawwarah” untuk para orang tua yang bingung menitipkan anaknya dimana pada saat
sibuk bekerja. Kami mengasuh dan memberi pendidikan kepada anak dengan rasa
penuh kasih sayang sehingga anak tidak merasa kurang mendapatkan kasih sayang
yang karena orangtuanya sibuk bekerja.
B. DASAR HUKUM
1. Landasan Idil dan Konstitusional
a. Pancasila
b. Undang Undang Dasar 1945
2. Landasan Operasional
a. UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
b. PP No 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
c. PP No 39 tahun 1991 tentang Peran Serta Masyarakat.
d. PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah.
e. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kelompok dari
Departemen Pendidikan Nasional.
f. Kurikulum TK dari Departemen Pendidikan Nasional.
C. VISI DAN MISI
VISI
Terwujudnya anak-anak
yang cerdas, sehat ceria dan berakhlak mulia serta mengembangkan potensi anak.
MISI
Ø Memberikan pengasuhan, layanan pendidikan bagi anak
usia dini.
Ø Membentuk karakter dan berkepribadian serta mandiri.
Ø Meningkatkan kesadaran dan partisipasi
masyarakat terhadap pelayanan PAUD.
Ø Menumbuh kembangkan minat belajar
anak melalui bermain
kreatif
Ø Membiasakan anak untuk
berinteraksi dan bersosialisasi
dengan teman sebaya dan guru.
Ø Menanamkan budi pekerti mulia
pada anak usia dini.
D. TUJUAN
1. Tujuan Umum
a.
Terbentuknya
tempat pembelajaran yang berkualitas
dalam pelayanan program PAUD sesuai dengan kondisi, potensi dan budaya
masyarakat pada umumnya.
b.
Terselenggaranya
pembelajaran yang berpusat pada anak dan sesuai dengan tahapan perkembangan
anak.
c.
Meningkatkan
mutu pembelajaran dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di TK Al-Munawwarah.
d.
Peningkatan
sarana-prasarana dan fasilitas pembelajaran dan kebutuhan anak.
e.
Penataan
dan pengembangan alat permainan edukatif sebagai sarana belajar dan bermain.
2. Tujuan Khusus
a. Anak tekun beribadah.
b. Anak sehat Jasmani dan rohani.
c. Anak dapat berkomunikasi secara efektif baik
lisan, tulisan dan bahasa tubuh serta berempati.
d. Anak dapat berfikir sesuai dengan perkembangan
usianya.
e. Anak dapat berkreasi dan
menghargai hasil karya orang lain.
E. MANFAAT
Dapat mengoptimalkan
peran dan fungsi TK Al-Munawwarah dalam menunjang kegiatan pembelajaran di TK Al-Munawwarah sebagai
upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sejak dini.
F. SASARAN
Yang menjadi sasaran
adalah anak usia 4-6 tahun
G. PROGRAM KEGIATAN
1. Jenis Kegiatan
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di TK Al-Munawwarah.
2. Lokasi Kegiatan
Tempat TK Al-Munawwarah bertempat di Jorong Kampung Ateh Sungai Landia,
Kecamatan 1V Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat..
3. Waktu Dan Jadwal Kegiatan
Waktu kegiatan TK Al-Munawwarah adalah
setiap hari Senin – Sabtu.
Kelompok
|
Waktu
|
TK
|
08.00
– 11.30. WIB
|
4. Kurikulum
Kurikulum yang dikembangkan
di TK Al-Munawwarah mengacu pada kurikulum PAUD Departemen Pendidikan
Nasional tentang : ACUAN MENU PEMBELAJARAN PAUD (MENU PEMBELAJARAN GENERIK
TAHUN 2002) dengan menitik beratkan pada pengembangan Multliple Intelegensi
yang meliputi:
a.
Pengembangan
Kecerdasan Lingustic.
b.
Pengembangan
Kecerdasan Logical Mathematical.
c.
Pengembangan
Kecerdasan Interpersonal.
d.
Pengembangan
Kecerdasan Intrapersonal.
e.
Pengembangan
Kecerdasan Naturalist.
f.
Pengembangan
Kecerdasan Musical.
g.
Pengembangan
Kecerdasan Spatial.
h.
Pengembangan
Kecerdasan Body Khinestetic.
i.
Pengembangan
Aspek Moral.
j.
Pengembangan
Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Materi Pembelajaran
a. NAM
b. Bahasa
c. Kognitif
d. Sosialemosional
e. Fisik motorik
f. Seni
g. TIK
6.
Tingkat
Kompetensi
Tingkat
kompetisi meliputi :
a. Melakukan ibadah, mengenal dan
percaya akan ciptaan Allah SWT dan mencintai sesama.
b. Mampu menggunakan bahasa secara
aktif dan pasif untuk berfikir dan belajar secara konsentrasi
c. Mampu berfikir logis dan memecahkan
masalah serta menemukan hubungan antara sebab akibat
d. Mampu mengelola keterampilan tubuh
dan responsive terhadap stimulus
e. Mampu mengaktualisasikan diri dalam
lingkungan.
f. Mampu berkreasi dalam bidang seni
dan menghargai karya orang lain
g. Memahami Materi di bidang Teknologi
Komputer, sebagai modal dasar dalam kemajun di Era Globalisasi.
7.
Metode
Pembelajaran
Metode Pembelajaran di PAUD adalah metode yang
diutamakan dengan menciptakan Joy of learning atau senang belajar dengan
prinsif bermain dan belajar metode pembelajaran yang digunakan adalah perpaduan
beberapa metode yaitu, bercerita, menyanyi, bermain, berwisata eksplorasi dan
diskusi.
8. Tema
No
|
Tema
|
Alokasi Waktu
|
SEMESTER 1
|
||
1
|
Diri sendiri
-
Mengenal diriku
-
Mengenal ciri-ciriku
-
Mengenal anggota tubuh
|
3 minggu
|
2
|
Lingkunganku
-
Anggota Keluarga
-
Rumahku
-
Sekolahku
-
Lingkungan Sekitar
|
4 minggu
|
3
|
Kebutuhanku
-
Makanan
-
Minuman
-
Pakaian
-
Kebersihan
|
4 minggu
|
4
|
Binatang
-
Binatang hidup di darat
-
Binatang hidup di air
-
Binatang hidup di udara
|
3 minggu
|
5
|
Tanaman
-
Macam-macam tanaman
-
Fungsi tanaman
-
Cara memelihara tanaman
|
4 minggu
|
Jumlah
|
17 Minggu
|
|
SEMESTER 2
|
||
6
|
Rekreasi
-
Macam-macam kendaraan
-
Kendaraat darat, laut, udara
-
Tempat rekreasi
-
Pesisir dan pegunungan
|
4 minggu
|
7
|
Pekerjaan
-
Macam-macam pekerjaan
-
Bidang pendidikan
-
Bidang Kesehatan
-
Bidang angkatan
|
3 minggu
|
8
|
Air, Api, Udara
-
Manfaat
-
Bahaya
|
2 minggu
|
9
|
Komunikasi
-
Macam-macam alat komunikasi
-
Fungsi alat komunikasi
|
2 minggu
|
10
|
Tanah Air
-
Simbol Negara Indonesia
-
Lagu Kebangsaan
-
Hari Besar Nasional
|
3 minggu
|
11
|
Alam Semesta
-
Matahari, Bulan, dan Bintang
-
Bumi dan Langit
-
Gejala Alam
|
3 minggu
|
Jumlah
|
17 minggu
|
H. SARANA DAN PRASARANA
Gedung yang dipakai untuk kegiatan belajar mengajar di
TK Al-Munawwarah
adalah tanah milik pribadi.
1. Bangunan Gedung Sekolah
·
Ruang Kepala Sekolah :
1 Ruang
·
Ruang Kelas :
3 Ruang
·
Ruang Bermain :
2 Ruang
·
Kamar
Tidur : 2 Ruang
·
Ruang
makan : 2 Ruang
·
WC/Kamar Kecil
siswa : 3 Ruang
·
WC/Kamar kecil guru : 1 Ruang
·
Dapur :
1 Ruang
·
Halaman Bermain :
ada
2. Ruang Kelas
·
Meja Siswa
Besar : 10
·
Meja Siswa Kecil : 48
·
White Board Besar :
5
·
White Board Kecil :
3
·
Rak Buku Baca :
3
·
Tempat
Tidur : 5
·
Lemari File Anak :
4
·
Etalase APE :
2
·
Komputer :
3 unit
·
Infokus :
1
·
Kipas Angin :
2
·
Rak Sepatu :
5
·
Speaker :
1
·
DVD :
1
·
TV :
1
3. Ruang Kantor
·
Meja Kantor :
1
·
Sofa Tamu :
1unit
·
Komputer Kantor :
1 unit
·
Printer :
1
·
Lemari File :
1
·
Meja File :
1
·
Etalase Piala :
1
4. Tempat Bermain
·
Ayunan : 3
·
Perosotan :
2
·
Jungkat-jungkit :
2
·
Bola Dunia :
1
·
Bak Pasir :
1
·
Jaring Laba-laba : 1
·
Pijakan Ban : 1 baris ( 10 Ban)
·
Sarana Senam :
1halaman
I. JUMLAH
ANAK
Jumlah anak di TK Al-Munawwarah yaitu :
Kelompok
|
Jumlah Anak
|
TK (4 - 6 tahun)
|
20 anak
|
J.
KETENAGAAN
Adapun tugas dari masing-masing jabatan yaitu:
1. Pengelola
a. Bertanggungjawab atas
penyelenggaraan PAUD (pengelolaan lembaga, peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan
b. Menyusun strategis dan rencana
program PAUD
c. Memberikan pengarahan tentang
tumbuh kembang anak usia dini
d. Pembinaan kurikulum PAUD yang
berlaku
e. Melakukan pembinaan diktatik,
metodik, secara umum maupun khusus
f. Memberikan pemahaman kepada
guru dalam mengatasi berbagai persoalan anak usia dini
g. Membina kegiatan administrasi
kelembagaan PAUD
h. Membuat perencanaan anggaran
sekolah
2. Kepala Sekolah
a. Membina penggunaan SOP dan
pelaporan perkembangan anak
b. Mengarahkan guru membuat
perencanaan pembelajaran
c. Memberikan contoh pengelolaan
PBM
d. Menjalin kerjasama dengan
orang tua dan lembaga-lembaga lain yang terkait
e. Memberikan berbagai alternatif
inovasi dan pengembangan pembelajaran PAUD
f. Membimbing dan mengkoordinasi
karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
3. Sekretaris
a. Menyusun dan membuat surat
b. Menata arsip atau
berkas-berkas atau dokumen
c. Menerima dan melayani tamu
yang datang
d. Melayani dan menerima
tamu-tamu yang ditunjukan untuk pimpinan
e. Membukukan hasil rapat
f. Menyiapkan pembuatan laporan
4. Bendahara
a. Mengkoordinir dan
melaksanakanpengumpulan sumbangan dari orang tua/wali
b. Mencari dana, terutama untuk
keperluan mendesak
c. Mengkoordinir guru dan
karyawan dalam peningkatan kesejahteraan
d. Menyerahkan gaji bulanan
pegawai rutin setiap bulan
e. Mendayagunakan uang rutin
sesuai dengan mata anggaran yang relevan
f. Menyampaikan
pertanggungjawaban penggunaaan uang rutin ke lembaga yang terkait
g. Membuat pertanggungjawaban
keuangan sekolah dengan sebaik-baiknya.
5. Guru Kelas
a. Membuat perencanaan
pembelajaran (bahan ajar, RPPH, RPPM, PROSEM)
b. Menjadi model
c. Menciptakan lingkungan yang
menyenangkan
d. Menyiapkan sarana dan media
e. Mendukung anak waktu belajar
f. Memperkuat/memotivasi/pengalaman
positif anak
K. SUMBER BIAYA DAN PEMBIAYAAN
Sumber dana ialah dana pribadi, sumbangan dari donatur, dan dinas sosial.
1.
Tanah dan Bangunan TPA
·
Tanah 400 M : 160.000.000,00
·
Bangunan : 75.000.000,00
2.
Peralatah yang dibutuhkan
1)
Tempat bermain anak indoor dan outdoor
·
permainan edukatif : 2.000.000,00
·
Jaring laba-laba :
1.000.000,00
·
Bak pasir : 1.000.000,00
·
Prosotan(2) : 2.000.000,00
·
Ayunan (3) : 5.600.000,00
·
Jungkat-jungkit (2) :
8.000.000
·
Bola Dunia :
4.000.000
·
Pijakan Ban (10) :
1.000.000
2)
Kamar mandi
·
wc (2) : 800.000,00
3)
Dapur dan ruang makan
·
peralatan memasak : 5.000.000,00
·
dispenser : 300.000,00
·
kulkas : 6.000.000,00
·
peralatan makan dan minum anak : 1.000.000,00
·
meja makan anak : 500.000,00
4)
Ruangan kesehatan
·
timbangan anak : 500.000,00
·
obat-obatan untuk anak serta vitamin : 2.000.000,00
·
pegukur tinggi anak : 500.000,00
5)
Lain-lain
·
Komputer :
3.500.000,00
·
Printer :
1.000.000,00
·
Meja kantor :
1.500.00,00
Jumlah
dana yang dibutuhkan untuk pembangunan TK ini adalah kurang lebih
sekitar Rp. 281.600.000,00 dengan rincian penggunaan anggaran dana
terlampir. Sedangkan nada pribadi kurang lebih Rp. 100.000.000,00.
L. PENUTUP
Demikian proposal pendirian TK Al-Munawwarah ini
kami sampaikan. Besar harapan kami agar program dan kegiatan yang kami
rencanakan dapat terwujud dan dapat memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan kaum
muslimin. Atas segala bantuan dan kerja samanya kami mengucapkan Jazakumullahu
khairan katsiran, semoga Allah membalasnya dengan balasan yang lebih baik
dan menjadikan pemberat bagi timbangan amal kebaikan pada hari Kiamat.
Mudah-mudahan segala amal usaha yang
kita lakukan mendapat ridha dari Allah dan petunjuk-Nya. Shalawat dan salam
semoga tetap tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para shahabat dan
orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari Kiamat.
Bidar Alam, 1
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna
Wara, M.Pd
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN
DINAS PENDIDIKAN

KEPUTUSAN KEPALA DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK
SELATAN
NOMOR
: 420.1/1301/DP/TK.SD/201
TENTANG
IZIN PENDIRIAN PENYELENGGARAAN TAMAN KANAK-KANAK (TK) AL-MUNAWWARAH
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN SOLOK SELATAN
Membaca :
1. Surat permohonan dari Yayasan Jamaan
Family, Nomor : 005/ Taman
Kanak-kanak/2015
Tanggal : 5 Maret 2018
2. Rekomendasi dari UPTD Kecamatan Sangir
Jujuan soal
Nomor : 020/420.UPT-KT/Diknas-2018
Tanggal 1 Januari 2018
a. Bahwa yayasan dan Taman
Kanak-kanak yang
akan didirikan dan diselenggarakan itu telah memenuhi persyaratan dan mendekati
standar pengelolaan pendidikan.
b. Bahwa dengan hal tersebut pada
butir diatas, dipandang perlu memberi izin pendirian dan
penyelenggaraan Taman Kanak-kanak
Menimbang :
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2013 tentang System Pendidikan Nasional
2.
Peraturan
pemerintah
a.
Nomor
27 tahun 1990 tentang pendidikan Pra Sekolah
b.
Nomor
38 tahun 1992 tentang tenaga kependidikan (lembaran Negara republik Indonesia
No. 3484) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah republik indnesia No.
39 tahun 2000
c.
Nomor
39 tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional
d.
Nomor
25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonomi
e.
Nomor
19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
Mengingat :
1.
Peraturan
presiden republik Indonesia nomor 9 tahun 2005 tentang Kedudukan, tugas,
fungsi, susunan organisasi dan tata kerja kementerian Negara republik Indonesia
sebagaimana telah di ubah dengan peraturan presiden nomor 15 tahun 2005
2.
Keputusan
presiden republik Indonesia nomor 187/M tahun 2004 tentang pembentukan kabinet
Indonesia bersatu
Memperhatikan :
1.
Keputusan
menteri pendidikan nasional republlik Indonesia nomor 060/U/2002 Pedoman
pendirian sekolah
2.
Keputusan
menteri pendidikan nasional nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
PERTAMA : Memberi izin kepada
Nama Yayasan :
Yayasan Jamaan Family
Alamat
:
Jorong Pasar Bidar
Alam Kecamatan Sangir Jujuan
Nama
: Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Untuk
mendirikan dan menyelenggarakan TK
KEDUA : Apabila terjadi pelanggakan atas
ketentuan-ketentuan penyelenggaraan TK
sebagaimana
di atur dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
060/U/2002 Tanggal 26 april 2002 tentang Pedoman Pendirian
Sekolah, pemberian izin pada ditum “pertama” akan dicabut
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan Pemerintah
Kab. Solok
Selatan
Bidar Alam, 1 Februari 2018
Kepala Dinas
Pendidikan
Kabupaten Solok
Selatan
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK

SURAT PERNYATAAN MEMATUHI
PERATURAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN
NOMOR
: 420.2/1301/DP/TK.SD/201
Saya
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tempat
tgl/lahir : Padang, 16 September
1994
Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok
Selatan
Jabatan
: Ketua Yayasan
Dengan
ini menyatakan bahwa:
Nama
: TK Al-Munawwarah
Jenis
: Pendidikan
Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok
Selatan
Akan mematuhi peraturan Dinas Pendidikan Kab Agam,
kurikulum serta peraturan pemerintah yang berlaku sesuai dengan undang-undang
dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bilamana kemudian hari ternyata TK Al-Munawwarah tidak melaksanakan atau menyimpang dari
peraturan yang berlaku, kami bersedia menerima sanksi atau pencabutan izin operasional atas lembaga
pendidikan yang kami pimpin.
Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bidar Alam, 1
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK)

SURAT PERNYATAAN STATUS GEDUNG
TAMAN
KANAK-KANAK (TK) AL-MUNAWWARAH
NOMOR
: 420.3/1301/DP/TK.SD/201
Saya
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tempat
tgl/lahir : Padang, 16 September
1994
Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok
Selatan
Jabatan
: Ketua Yayasan
Dengan
ini menyatakan bahwa:
Nama
: TK Al-Munawwarah
Jenis
: Pendidikan
Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok
Selatan
Dengan ini menyatakan bahwa lokasi tanah dan gedung TK Al-Munawwarah
merupakan gedung pribadi.
Demikianlah surat pernyataan ini kami buat bila kemudian hari ternyata terdapat hal-hal yang tidak diinginkan kami bersedia
ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bidar Alam, 1 Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA)

SURAT IZIN LINGKUNGAN
NOMOR
: 420.4/1301/DP/TK.SD/201
Yang
bertanda tangan dibawah ini Wali Nagari Jorong Pasar Bidar Alam Kecamatan Sangir Jujuan
Kabupaten Solok Selatan,
menerangkan bahwa :
Nama : Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat
tgl/lahir : Padang, 16 September
1994
Bangsa/Agama : Indonesia/Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok
Selatan
Jabatan
: Ketua Yayasan
Kami
tidak berkeberatan memberi izin untuk mendirikan program Taman Kanak-kanak
(TK) di Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok Selatan,
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendidik anak sesuai dengan aturan atau program
(Kurikulum) yang sudah ada
2.
Menghindari tindakan kekerasan dalam pembinaan anak
Demikianlah surat keterangan ini kami berikan
kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Bidar
Alam, 1 Februari 2018
Wali
Nagari Bidar Alam
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN
KECAMATAN SANGIR JUJUAN
SUMATERA BARAT

SURAT KETERANGAN
NOMOR
: 420.5/1301/DP/TK.SD/201
Yang
bertanda tangan dibawah ini Wali Nagari Jorong Pasar Bidar Alam Kecamatan Sangir Jujuan
Kabupaten Solok Selatan,
menerangkan bahwa :
Nama : Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat
tgl/lahir : Padang, 16 September
1994
Bangsa/Agama : Indonesia/Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam Kec. Sangir Jujuan, Kab.
Solok
Selatan
Jabatan
: Ketua Yayasan
Menurut
sepengetahuan kami Yayasan Jamaan Family memang berada/berdomisili pada alamat tercantum diatas, yang bergerak dibidang
sosial, kemanusiaan, pendidikan dan keagamaan.
Demikianlah surat keterangan ini kami berikan
kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya
Bidar
Alam, 1 Februari 2018
Wali
Nagari Bidar Alam
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN
KECAMATAN SANGIR JUJUAN
SUMATERA BARAT

SURAT KETERANGAN
KELAKUAN BAIK
NOMOR
: 420.6/1301/DP/TK.SD/201
Yang
bertandatangan dibawah ini, menerangkan bahwa :
1.
Nama Lengkap
: Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
2.
No Induk Kependudukan/KTP : 1306050103950001
3.
Jenis Kelamin : Perempuan
4.
Tempat/Tgl. Lahir
: Padang, 16 September 1994
5.
Status Perkawinan
: Belum Kawin
6.
Agama :
Islam
7.
Kewarganegaraan
: Indonesia
8. Alamat : Jorong Pasar Bidar Alam, Kec. Sangir
Jujuan, Kab. Solok Selatan
Maksud mengurus Surat Keterangan Kelakuan Baik
adalah untuk persyaratan:
Pendirian Taman Kanak-kanak (TK)
Menurut sepengetahuan kami orang tersebut diatas selama
berada di wilayah adalah berkelakuan baik tidak terikat oleh minuman dan belum
pernah dihukum karena kejahatan.
Demikianlah Surat Keterangan Kelakuan Baik
ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Diketahui Oleh
Bidar Alam, 1
Februari 2018
Wali Nagari Bidar Alam
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK)

SURAT PENGANGKATAN
NOMOR
: 420.7/1301/DP/TK.SD/201
Nama : Indah Primadini, S.Pd
Tempat/tgl.Lahir : Bidar Alam, 26 Desember 1994
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Alamat : Bidar Alam Kec.
Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan
Pendidikan : S1 PGPAUD UNP
Terhitung
tanggal 10 Februari 2018 diangkat Yayasan Jamaan Family sebagai guru TK Al-Munawwarah, Beralamat di Jorong Pasar Bidar
Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Demikianlah Surat Pengangkatan ini dibuat
dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Bidar Alam, 12
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tembusan:
1.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam
2.
Ka. UPTD Kecamatan IV Koto
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK)

SURAT PENGANGKATAN
NOMOR
: 420.8/1301/DP/TK.SD/201
Nama : Gesty Faradilla, S.Pd
Tempat/tgl.Lahir : Bidar Alam, 12 November1994
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Alamat : Bidar Alam Kec.
Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan
Pendidikan : S1 PGPAUD UNP
Terhitung
tanggal 10 Februari 2018 diangkat Yayasan Jamaan Family sebagai guru TK Al-Munawwarah, Beralamat di Jorong Pasar Bidar
Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Demikianlah Surat Pengangkatan ini dibuat
dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Bidar Alam, 12
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tembusan:
1.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam
2.
Ka. UPTD Kecamatan IV Koto
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK)

SURAT PENGANGKATAN
NOMOR
: 420.9/1301/DP/TK.SD/201
Nama : Giska Diofani, S.Pd
Tempat/tgl.Lahir : Bidar Alam, 12 Desember 1996
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Alamat : Bidar Alam Kec.
Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan
Pendidikan : S1 PGPAUD UNP
Terhitung
tanggal 10 Februari 2018 diangkat Yayasan Jamaan Family sebagai guru TK Al-Munawwarah, Beralamat di Jorong Pasar Bidar
Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Demikianlah Surat Pengangkatan ini dibuat
dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Bidar Alam, 12
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tembusan:
1.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam
2.
Ka. UPTD Kecamatan IV Koto
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK)

SURAT PENGANGKATAN
NOMOR
: 420.10/1301/DP/TK.SD/201
Nama : Muhammad Zeky Al-Fayet, S.Pd
Tempat/tgl.Lahir : Padang, 6 September 1997
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Alamat : Bidar Alam Kec.
Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan
Pendidikan : S1 PGPAUD UNP
Terhitung
tanggal 10 Februari 2018 diangkat Yayasan Jamaan Family sebagai guru TK Al-Munawwarah, Beralamat di Jorong Pasar Bidar
Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Demikianlah Surat Pengangkatan ini dibuat
dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Bidar Alam, 12
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tembusan:
1.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam
2.
Ka. UPTD Kecamatan IV Koto
YAYASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI “AL-MUNAWWARAH”
TAMAN KANAK-KANAK (TK)

SURAT PENGANGKATAN
NOMOR
: 420.11/1301/DP/TK.SD/201
Nama : Irsyaddunas Al Satria, S.Pd
Tempat/tgl.Lahir : Padang, 9 September 2001
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Alamat : Bidar Alam Kec.
Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan
Pendidikan : S1 PGPAUD UNP
Terhitung
tanggal 10 Februari 2018 diangkat Yayasan Jamaan Family sebagai guru TK Al-Munawwarah, Beralamat di Jorong Pasar Bidar
Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Demikianlah Surat Pengangkatan ini dibuat
dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Bidar Alam, 12
Februari 2018
Ketua Yayasan
Zyaqiah Almuna Wara, M.Pd
Tembusan:
1.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam
2.
Ka. UPTD Kecamatan IV Koto
STRUKTUR ORGANISASI
YAYASAN JAMAAN FAMILY
TAMAN KANAK-KANAK (TK) AL-MUNAWWARAH
No.
|
Nama
|
Jabatan
|
Tempat, Tanggal
Lahir
|
Pendidikan Terakhir
|
Status
|
Alamat
|
1.
|
Zyaqiah Al Munawara
|
Pengelola
|
Padang, 16 September 1994
|
S2 PG-PAUD
|
Belum Nikah
|
Solok Selatan
|
2.
|
Indah Primadini
|
Bendahara
|
Bidar Alam, 26 Desember 1994
|
S1 PG-PAUD
|
Belum Nikah
|
Solok Selatan
|
3.
|
Gesty Faradilla
|
Sekretaris
|
Bidar Aalam, 12 November 1994
|
S1 PG-PAUD
|
Belum Nikah
|
Solok Selatan
|
4.
|
Giska Diofani
|
Guru Pembimbing
|
Bidar Alam, 12 Desember 1996
|
S1 PG-PAUD
|
Belum Nikah
|
Solok Selatan
|
5.
|
Muhammad Zeky Al-Fayet
|
Guru
Pembimbing
|
Padang, 06 September 1997
|
S1 PG-PAUD
|
Belum Nikah
|
Solok Selatan
|
6.
|
Irsyaddunas Al-Satria
|
Guru Kelas
|
Padang, 09 September 2001
|
S1 PG-PAUD
|
Belum Nikah
|
Solok Selatan
|
DAFTAR NAMA-NAMA MURID TK AL-MUNAWWARAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
NO
|
NAMA
|
TEPAT LAHIR
|
TANGGAL LAHIR
|
JENIS KELAMIN
|
NAMA ORANG TUA
|
ALAMAT
|
1
|
Mischa
|
Bidar Alam
|
09-04-2013
|
Perempuan
|
Fika
|
Simpang Tigo
|
2
|
Daniel
|
Bidar Alam
|
11-05-2013
|
Laki-laki
|
Erma
|
Simpang Tigo
|
3
|
Lisa anggraini
|
Bidar Alam
|
13- 09-2012
|
Perempuan
|
Rida
|
Jorong Pasar Bidar
Alam
|
4
|
Uti wulandari
|
Bidar Alam
|
01-08-2012
|
Perempuan
|
Indah
|
Batikan
|
5
|
Boy chand
|
Bidar Alam
|
04-07-2012
|
Laki-laki
|
Nina
|
Bulian
|
6
|
Jaka prasetyo
|
Bidar Alam
|
27-10-2013
|
Laki-laki
|
Ruti
|
Simpang Tigo
|
7
|
Yuslimarlian
|
Bidar Alam
|
05-11-2013
|
Perempuan
|
Ninin
|
Bulian
|
8
|
Syafaat Intan
|
Bidar Alam
|
15-12-2013
|
Perempuan
|
Risa
|
Jorong Pasar Bidar
Alam
|
9
|
Aulia dewi nasril
|
Bidar Alam
|
03-10-2013
|
Perempuan
|
Dewi
|
Simpang Tigo
|
10
|
Zizi
|
Bidar Alam
|
03-09-2013
|
Perempuan
|
Ani
|
Bulian
|
11
|
Walpi
|
Bidar Alam
|
23-08-2012
|
Laki-laki
|
Dani
|
Jorong Pasar Bidar
Alam
|
12
|
Pritama saputra
|
Bidar Alam
|
27-04-2013
|
Laki-laki
|
Filaili
|
Batikan
|
13
|
Indri sefrina
|
Padang
|
29-04-2013
|
Perempuan
|
Jaha
|
Bulian
|
14
|
Pezy
|
Bidar Alam
|
12-03-2013
|
Perempuan
|
Cetmi
|
Batikan
|
15
|
Bayu septian
|
Padang
|
17-03-2013
|
Laki-laki
|
Mulyadi
|
Batikan
|
16
|
Nanda Putra
|
Jambi
|
06-02-2013
|
Laki-laki
|
Ida
|
Padang Tarok
|
17
|
Pitrianis
|
Padang
|
09-05-2013
|
Permpuan
|
Eva
|
Padang Tarok
|
18
|
Kaffa
|
Bidar Alam
|
16-02-2013
|
Laki-laki
|
Efri
|
Simpang Tigo
|
19
|
Azka
|
Bidar Alam
|
12-05-2013
|
Laki-laki
|
Mardina
|
Padang Tarok
|
20
|
Attaya
|
Bidar Alam
|
26-05-2013
|
Laki-laki
|
Netti
|
Bulian
|
Minta filenya bu...☺
BalasHapusTerima kasih sebelumnya bu... fitunggu ya...
BalasHapusMnta file nya bun
HapusDitunggu maaf..
BalasHapuspermohonan di tujukan kepada siapa (Kemana)
BalasHapusterima kasih
Assalamualaikum.bu boleh minta filenya?
BalasHapusAssalamu'alaikum Bu, boleh minta filenya?
BalasHapusterima kasih bu
BalasHapusbagus , semoga sukses
BalasHapusboleh minta file nya bu untuk referensi?
BalasHapusSyalom salam sukses yah bang. buat perencanaan untuk anak-anak generasi penerus bangsa. tetap semangat semoga sukses selalu dalam segala perjuangan Abang.
BalasHapusIjib bu minta filenya... Buat tmbhan proposal referensi... Mita tlong ya bu..
BalasHapusminta file nya boleh ga bu��
BalasHapusminta filenya ibu... kangidi84@gmail.com
BalasHapusminta file nya ibu
BalasHapusMinta Filenya
BalasHapusBoleh minta file nya Bu
BalasHapusboleh minta filenya ibu ?
BalasHapusBoleh saya minta filenya Bu...
BalasHapusMaaf ...
Sekolah kami baru berdiri 4 tahun saya ingin sekali mwngajuan permohonan ijin oprasional....
Bagaimana langkah langkah nya untuk mendirikan TK tersebut supaya kami TK kami mendapat kan ijin
Minta filenya ya bu atau bapak saya baru mau mendirikan ,
BalasHapusassalammualaikum ibu mohon maaf ijin kami minta file nya untuk bahan rujukan dalam proses kami membuat lembaga pendidikan
BalasHapussebelumnya kami haturkan banyak terima kasih atas bantuannya ibu semoga menjadi amal ibadah aamiin